Fungsi organisasi merupakan suatu rincian yang menunjukan posisi, tanggung jawab, wewenang, fungsi dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh seorang personil di dalam suatu organisasi. Fungsi organisasi ini perlu dibuat supaya masing-masing personil mengerti kedudukannya di dalam organisasi. Adapun fungsi organisasi pada SPBU adalah sebagai berikut :
Presiden Direktur
Merupakan pihak yang bertindak sebagai pemimpin serta menjalankan perusahaan. Adapun tugas dari Presiden Direktur:
a. Memimpin dan mengendalikan semua kegiatan SPBU.
b. Mengelola kekayaan SPBU.
c. Mengkoordinasikan dan mengendalikan kegiatan pengadaan dan peralatan perlengkapan.
d. Merencanakan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan serta pembelanjaan dan kekayaan perusahaan.
Info Kontak :
No Telepon : 021 22730648
Fax : 021 7355533
Whatsapp : 0877-8288-8730 / 0878-7570-9511 / 081315456872
Facebook : https://www.facebook.com/Rumahjahit.page
Email : Nisa.rumahjahit@gmail.com
Website : www.rumahjahit.com
Alamat : Jalan Ceger Raya No. 120 (Samping SDIP Baitul Maal), Pondok Aren, Tangerang Selatan.
No Telepon : 021 22730648
Fax : 021 7355533
Whatsapp : 0877-8288-8730 / 0878-7570-9511 / 081315456872
Facebook : https://www.facebook.com/Rumahjahit.page
Email : Nisa.rumahjahit@gmail.com
Website : www.rumahjahit.com
Alamat : Jalan Ceger Raya No. 120 (Samping SDIP Baitul Maal), Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar